NU CARE-LAZISNU

Syarat & Ketentuan

Syarat dan ketentuan di dalam website crowdfunding Lazisnubali.com mengikat pengguna untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pengelola website. Dengan menggunakan layanan di Lazisnubali.com, maka pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini: Lazisnubali.com adalah website resmi Lembaga Amal Zakat, Infak, dan Sedekah NU (NU Care-LAZISNU), yang dikelola oleh Pengurus Wilayah, Bali.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi, NU Care-LAZISNU menerima 12,5% dari dana zakat yang terhimpun, dan dana infak serta sedekah senilai maksimal 20%. Dana itu akan disalurkan untuk kebutuhan operasional dan amil zakat.

Hal ini berdasarkan Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang membahas tentang 8 Golongan Penerima Zakat; Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, mualaf, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah (fi sabilillah), dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

Setiap transaksi di Lazisnubali.com menggunakan provider payment gateway tripay, untuk memudahkan pengelola dalam melakukan verifikasi data secara otomatis. Pengelola tidak akan menyalurkan dana untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak pencucian uang (money laundry) dan tidak kejahatan lainnya.

Kewajiban Pengguna wajib memberikan data dan informasi diri dengan benar dan/atau tidak dipalsukan. Pengguna menyatakan diri sebagai seseorang yang sadar hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat mempertanggung jawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran pengguna yang bersangkutan, atas syarat dan ketentuan penggunaan website.

Saran dan kritik: admin@lazisnubali.com

Larangan

  1. Dilarang memberikan dan/atau menyuruh pihak lain untuk memberikan data atau informasi yang tidak benar, serta memalsukan data atau keterangan pihak lain.
  2. Dilarang melakukan dan/atau menyuruh pihak lain untuk melakukan tindakan apapun yang dapat menyebabkan pelanggaran terhadap sebagian atau seluruh hak kekayaaan intelektual dari pengelola web Lazisnubali.com.
  3. Dilarang melakukan dan/atau menyuruh pihak lain untuk melakukan tindakan apapun yang dapat merusak, mengganggu, atau membatasi sistem pada website.
  4. Dilarang melakukan dan/atau menyuruh pihak lain untuk melakukan tindakan apapun yang bertentangan dengan hukum, melanggar kesusilaan, maupun melanggar hak pengelola maupun hak pihak pengguna website lainnya.
Gerakan Zakat Menuju Kemandirian Umat

Saling berbagi bersama NU Care-LAZISNU