Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Dr. Drs. H. Abu Siri, S.Ag., M.Pd.I didampingi oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Drs. H. Nashir beserta staf mengadakan visitasi audiensi pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Bali pada Senin pagi (22/08/2022).

Hadir ketua LAZISNU Bali H. Eko Friyanto bersama jajaran diantaranya Moch. Amin Akbarinsyach selaku Wakil Ketua, Dita Anggraeni selaku Wakil Sekretaris, Saiful Fata selaku Bendahara, serta Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Denpasar yang sedang melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di LAZISNU memperkenalkan keberadaan LAZISNU Bali yang merupakan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah yang bernaung langsung di bawah wewenang Pengurus Wilayah NU (PWNU) Bali.

Sebagaimana telah diketahui, berdasarkan UU RI No.23 Tahun 2011, tentang pengelolaan zakat, pasal 17, untuk membantu BAZNAS dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat masyarakat dapat membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dan pasal 18, pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) wajib mendapat izin menteri atau pejabat yang ditunjuk menteri.

Dalam kesempatan itu Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Drs. H. Nashir menyampaikan Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga selesai.

“Tentang perijinan sangat penting untuk diperhatikan, sebagai dasar kegiatan, dan apabila sudah habis masa berlaku ijinnya juga untuk segera diperbaharui, dan mohon dapat dipisahkan antara zakat dan wakaf uang,” tambahnya.

Tujuan visitasi adalah dalam rangka memantau operasional Lembaga Amil Zakat dan kendala-kendala serta permasalahan yang dihadapi lembaga amil zakat. Kunjungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali tersebut disamping untuk silaturahmi dengan pengurus LAZISNU Bali, sekaligus melihat langsung program-program yang disiapkan terkait sejauh mana perkembangan pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh yang termasuk dalam jangkauan LAZISNU Bali.

Penulis: Dita Anggraeni